Emir Berbagi

15 Januari 2025

CARA INPUT RUP DI AKUN PENGGUNA ANGGARAN UNTUK KECAMATAN

 

Sumber : https://sirup.lkpp.go.id

EMIR BERBAGI - Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, salam sejahtera untuk kita semua, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi kepada anda tentang Cara Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.

Untuk lebih jelasnya langsung saja kita ke pembahasannya berikut :

  1. Akses halaman web https://sirup.lkpp.go.id/sirup 
    Sumber : https://sirup.lkpp.go.id
  2. Login menggunakan aku Pengguna Anggaran (PA),
  3. Setelah login klik tab Kelola Data – pilih Generate RKAD SIPD – Klik Generate RKATunggu proses hingga 100%, 

     
  4. Setelah 100%, klik tab Kelola Data – pilih Kelola PKS – pilih program dengan memilih opsi action yang ada garis ≡ 
  5. Selanjutnya pilih kegiatan dengan opsi action gambar pena

  6. Isi kotak dialog yang tampil, Alasan revisi pilih Lainnya karena kita melakukan input RUP Induk. Delegasikan Kepada pilih nama PPK yang tersedia lalu pilih Simpan lalu OK 

  7. Delegasikan semua program dan kegiatan ke PPK.

Sampai disini proses pendelegasian ke PPK sudah selesai. Untuk penginputan dan pemilihan jenis pengadaan akan dilakukan di akun PPK.

Demikian postingan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan terima kasih. 

Paling Sering Dilihat